Pada hari Rabu tanggal 19 Febuari 2025 pukul 14.00 WIB telah dilakukan musyawarah pembentukan kepengurusan baru Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Pembentukan ini dilakukan mengingat bahwa kepengurusan LPMK yang lama telah habis masa berlakunya. Pembentukan ini dimaksudkan untuk memperlancar kinerja pembangunan di wilayah Kelurahan Manding. LPMK adalah salah satu mitra dari Pemerintah Kelurahan dalam hal Pembangunan baik itu pembangunan berupa fisik maupun non fisik.
Pembentukan ini dihadiri oleh Lurah Manding, Tokoh Masyarakat, pengurus LPMK yang telah habis masa tugasnya. Hasil dari pembentukan ini diperoleh bahwa untuk ketua LPMK Periode 2025-2030 yang baru adalah Bapak Suripno dari Lingkungan Kedondong RW 6.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook